Skip to main content
Profil Portal

Tentang Satu Data Banten

Portal resmi data terbuka Pemerintah Provinsi Banten — wadah satu pintu untuk mengakses, berbagi, dan memanfaatkan data publik secara akuntabel, terstandar, dan terbuka untuk semua.

Apa itu Satu Data Banten?

Tata kelola data terpadu untuk Provinsi Banten

SATU DATA BANTEN adalah inisiatif sekaligus portal resmi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Portal ini dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten dan menampung dataset dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dataset yang diterbitkan di sini bersifat terbuka, dapat diakses tanpa otentikasi, dan tersedia dalam format standar (CSV, JSON, XLSX, XML) untuk memudahkan integrasi pada aplikasi, riset akademik, jurnalisme data, dan kebutuhan publik lainnya. Dataset ini dapat diakses di data.go.id

1818
Dataset
36
OPD / Organisasi
14
Topik / Grup
8
Kab / Kota
Tujuan & Manfaat

Mengapa Satu Data Banten penting?

Empat pilar utama yang menjadikan portal ini relevan untuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum.

Mendukung Kebijakan

Menyediakan data dasar bagi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan Provinsi Banten.

Transparansi Publik

Memenuhi mandat keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Inovasi & Riset

Membuka peluang inovasi aplikasi, startup, riset akademik, dan jurnalisme data berbasis bukti.

Interoperabilitas

Mempermudah pertukaran data antar OPD melalui standar metadata dan kode referensi yang seragam.

Prinsip Satu Data

Empat Prinsip Tata Kelola Data

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

01

Memenuhi Standar Data

Setiap data memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang seragam dan baku.

02

Memiliki Metadata

Setiap data dilengkapi keterangan struktur, format, sumber, penanggung jawab, dan riwayat perubahannya.

03

Memenuhi Interoperabilitas

Data tersedia dalam format yang dapat dibaca dan dipertukarkan antar sistem secara terbuka.

04

Menggunakan Kode Referensi

Data merujuk pada kode dan data induk yang seragam (misal kode wilayah BPS) untuk konsistensi nasional.

Narahubung

Hubungi Tim Satu Data Banten

Pertanyaan, permintaan dataset, atau kerja sama publikasi dapat disampaikan melalui kanal-kanal berikut.

Email
diskominfo@bantenprov.go.id
Alamat Kantor
Diskominfo Provinsi Banten
KP3B, Curug, Kota Serang, Banten 42171

Siap menjelajahi data Provinsi Banten?

Mulai dari pencarian dataset, baca dokumentasi API, atau lihat dashboard analitik.