Portal resmi data terbuka Pemerintah Provinsi Banten — wadah satu pintu untuk mengakses, berbagi, dan memanfaatkan data publik secara akuntabel, terstandar, dan terbuka untuk semua.
SATU DATA BANTEN adalah inisiatif sekaligus portal resmi Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Portal ini dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten dan menampung dataset dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Dataset yang diterbitkan di sini bersifat terbuka, dapat diakses tanpa otentikasi, dan tersedia dalam format standar (CSV, JSON, XLSX, XML) untuk memudahkan integrasi pada aplikasi, riset akademik, jurnalisme data, dan kebutuhan publik lainnya. Dataset ini dapat diakses di data.go.id
Empat pilar utama yang menjadikan portal ini relevan untuk pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum.
Menyediakan data dasar bagi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan Provinsi Banten.
Memenuhi mandat keterbukaan informasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Membuka peluang inovasi aplikasi, startup, riset akademik, dan jurnalisme data berbasis bukti.
Mempermudah pertukaran data antar OPD melalui standar metadata dan kode referensi yang seragam.
Mengacu pada Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Setiap data memiliki konsep, definisi, klasifikasi, ukuran, dan satuan yang seragam dan baku.
Setiap data dilengkapi keterangan struktur, format, sumber, penanggung jawab, dan riwayat perubahannya.
Data tersedia dalam format yang dapat dibaca dan dipertukarkan antar sistem secara terbuka.
Data merujuk pada kode dan data induk yang seragam (misal kode wilayah BPS) untuk konsistensi nasional.
Mulai dari pencarian dataset, baca dokumentasi API, atau lihat dashboard analitik.