-
Pelaku Ekonomi Kreatif Di 17 Subsektor
17 subsektor ekonomi kreatif diantaranya yaitu Kriya, Musik, Seni Rupa, Seni Pertunjukan, Fesyen, Kuliner, Fotografi, Pengembang Permainan, Desain Interior, Desain Produk,... -
Produk Yang Memperoleh Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kekayaan Intelektual (KI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas karya dan inovasi yang mereka ciptakan, seperti karya... -
Pengunjung Objek Daya Tarik Wisata Provinsi
There is no description for this dataset
-
Laporan Hasil Pelaksanaan Perluasan Akses Pasar Produk Kreatif Pasar Ekspor
Melakukan indentifikasi UMKM dan produk-produknya, dan mengklasifikasi produk serta UMKM yang dapat dipasarkan secara lebih luas -
Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi Yang Menerapkan Prinsip Pariwisata...
Melaksanakan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan dan/atau tangguh bencana di Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi, melalui: 1. jumlah orang (stakeholders pariwisata)... -
Jumlah Sarana Dan Prasarana Kota Kreatif
Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah mendorong tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang pengembangan ekosistem Kabupaten/Kota Kreatif -
Unit Usaha Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Yang Memperoleh Standarisasi
There is no description for this dataset
-
Unit Usaha Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Yang Memperoleh Sertifikasi
There is no description for this dataset
-
Jumlah Infrastruktur Ekonomi Kreatif
&Infrastruktur Ekonomi Kreatif terdiri atas: a. infrastruktur dan b. infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi. Infrastruktur fisik adalah ruang fisik dan/atau sarana... -
Dokumen Perencanaan Destinasi Pariwisata Provinsi
Melakukan kajian dan penyusunan dokumen RIPPARDA Provinsi sesuai dengan Permenparekraf No 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan RIPPARDA -
Dokumen Perancangan Pengembangan Daya Tarik Wisata Unggulan Provinsi
Rencana Induk Pengembangan Daya Tarik Wisata atau dikenal juga dengan Masterplan Pengembangan Daya Tarik Wisata merupakan salah satu dokumen perencanaan yang dibutuhkan untuk... -
Dokumen Hasil Penguatan Promosi Melalui Media Elektronik Dalam Negeri
Memiliki rencana strategi pemasaran pariwisata provinsi yang dilakukan melalui media elektonik dalam negeri dan mendokumentasikan bukti tayang -
Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyediaan Data Pariwisata Provinsi Dalam Negeri
melakukan pendataan secara real time pada setiap destinasi lokal untuk wisatawan lokal -
Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyebaran Informasi Pariwisata Provinsi Dalam Negeri
Mengidentifikasi awareness masyarakat dalam negeri terkait Destinasi Pariwisata (yang berada di bawah naungan provinsi) -
Destinasi Pariwisata Provinsi Yang Ditetapkan
Menetapkan destinasi pariwisata yang tercantum dalam RIPPARPROV melalui SK penetapan oleh Gubernur -
Data Tenaga Kerja Pariwisata Yang Tersertifikasi
Melaksanakan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisata setelah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi -
Dokumen Hasil Pelaksanaan Penyediaan Data Pariwisata Provinsi Luar Negeri
melakukan pendataan secara real time pada setiap destinasi lokal untuk wisatawan lokal -
Data Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Subsektor Ekonomi...
Memberikan Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Profesi Subsektor Ekonomi Kreatif -
Data Sdm Yang Memiliki Kompetensi Setelah Mengikuti Fasilitasi Pengembangan...
Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi pelaku ekonomi kreatif. Selanjutnya peserta PBK akan difasilitasi untuk sertifikasi kompetensinya
Anda juga dapat mengakses katalog ini melalui API (lihat Dokumentasi API).