Bimbingan Teknis Pasca Bencana Provinsi

Kemampuan spesifik dari Aparatur SDM BPBD Provinsi dan lintas perangkat daerah Provinsi sesuai dengan standar dan persyaratan yang ditetapkan untuk menyusun dokumen Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekontruksi Pascabencana (R3P), dengan target pelaksanaan 1 kali dalam satu tahun

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 17, 2026, 03:40 (UTC)
Dibuat November 5, 2025, 09:22 (UTC)
Satuan Orang
Ukuran Total