Dokumen Hasil Koordinasi Berkala Antar Lembaga Pemerintah Dan Lembaga Non Pemerintah Kewenangan Provinsi Terkait Pencatatan Sipil

Koordinasi Antar Lembaga Pemerintah dan Lembaga Non Pemerintah merupakan kegiatan kerjasama antara Dinas Dukcapil Provinsi dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah seperti puskesmas, sekolah, KUA, LSM dan lembaga lainnya untuk pencapaian target nasional dan daerah dalam bidang Pencatatan sipil.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juni 9, 2026, 07:07 (UTC)
Dibuat November 6, 2025, 03:23 (UTC)
Satuan Dokumen
Ukuran Total