Koperasi Yang Memenuhi Peraturan Perundang Undangan

Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juni 17, 2026, 06:23 (UTC)
Dibuat Oktober 16, 2025, 06:37 (UTC)
Satuan Unit usaha
Ukuran Total