Objek Pemajuan Lembaga Adat Yang Telah Dilindungi

  • Lembaga : Lembaga adalah organisasi non Kementerian Negara dan instansi lain pengguna anggaran yang dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu berdasarkan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau peraturan perundang-undangan lainnya.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 15, 2026, 08:02 (UTC)
Dibuat Oktober 22, 2025, 02:45 (UTC)
Satuan Objek
Ukuran Total