Produk Hukum Desa Adat

  • Produk : Produk adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. - Desa Adat : Desa Adat adalah sebuah kesatuan masyarakat hukum adat yang secara historis mempunyai batas wilayah dan identitas budaya yang terbentuk atas dasar teritorial yang berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa berdasarkan hak asal usul.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 15, 2026, 08:34 (UTC)
Dibuat Oktober 22, 2025, 04:17 (UTC)
Satuan Dokumen
Ukuran Total