Tenaga Kesejahteraan Sosial Yang Memiliki Keahlian Pengasuhan Anak

Tenaga Kesejahteraan Sosial adalah seseorang yang dididik dan dilatih secara profesional untuk melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan penanganan masalah sosial dan/atau seseorang yang bekerja, baik di lembaga pemerintah maupun swasta yang ruang lingkup kegiatannya di bidang kesejahteraan sosial yang memiliki keahlian pengasuhan anak berupa upaya pemenuhan kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi Anak

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated April 17, 2026, 01:29 (UTC)
Dibuat November 6, 2025, 03:25 (UTC)
Satuan Orang
Ukuran Total